Dakwah dalam Komunikasi Lintas Budaya (Etnik, Ras dan Bangsa)

Dakwah dalam Komunikasi Lintas Budaya (Etnik, Ras dan Bangsa)

Berbicara komunikasi tentunya banyak pengertian yang akan mudah ditemukan. Meskipun bermacam-macam definisi komunikasi, namun arti atau inti dari definisi tetap sama. Komunikasi adalah suatu proses yang dinamis yang dilakukan manusia melalui perilaku yang berbentuk verbal dan nonverbal yang dikirim dan diterima dan ditanggapi orang lain.[1] Ada juga yang berpendapat bahwa komunikasi merupakan setiap proses pertukaran informasi, gagasan, dan perasaan. Proses itu meliputi informasi yang disampaikan tidak hanya lisan dan tulisan, tetapi juga dengan bahasa tubuh, gaya maupun penampilan diri, atau menggunakan alat bantu di sekeliling kita untuk memperkaya sebuah pesan.[2]

Dakwah pada umumnya yaitu penyampaian pesan dari da’i kepada mad’u dengan menggunakan berbagai macam media dan metode agar tercapai tujuan dakwah. Akan tetapi, yang membedakan pembahasan dakwah disini, dakwah yang berasal dari latar belakang yang berbeda misalnya perbedaan budaya antara da’i dan mad’u. Dakwah ini disebut dengan dakwah lintas budaya. Dakwah lintas budaya merupakan sebuah proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya antara da’i dan mad’u.[3] Dalam dakwah lintas budaya, keragaman merupakan tantangan bagi da’i supaya mampu meramu pesan-pesan dakwah yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi positif budaya mad’u termasuk memperhatikan media dan metode yang dianggap bisa mendekatkan antara da’i dan mad’u. Perbedaan bahasa, budaya, dan lingkungan tempat tinggal bisa menjadi permasalahan yang signifikan dalam proses dakwah.

Pada hakikatnya, dakwah lintas budaya merupakan cara bagaimana berdakwah dengan menggunakan budaya tersebut sebagai media dan metode sehingga dakwah bisa diterima dalam masyarakat. Setiap tempat, atau wilayah mempunyai kondisi sosial budaya yang berbeda-beda. Maka dalam pendekatan dalam berdakwahpun berbedabeda. Dakwah dengan budaya yang berbeda menjadi perhatian khusus bagi seorang da‟i. Misalnya dalam penyampaian da‟i harus paham mad‟u yang dihadapi. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Ibrahim ayat 4 yang berbunyi:

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِۦ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ ٱللَّهُ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِى مَن يَشَآءُ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

Artinya: “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Firman Allah tersebut, dijelaskan bil lisani qaumihi yang artinya “bahasa kaumnya”, maksudnya dalam penyampaian dakwah, seorang da‟i harus menyesuaikan siapa mad‟u yang diajak berinteraksi.

Dakwah dalam tataran normatif dan praktis, tidak dapat terlepas dari proses komunikasi sebab keberhasilan seorang da‟i tidak bisa lepas dari kemampuannya dalam mengkomunikasikan ajaran - ajaran Islam kepada masyarakat. Apabila diperhatikan secara seksama dan mendalam maka pengertian dakwah tidak lain adalah komunikasi. Dakwah dapat dipahami sebagai sebuah ajakan untuk melakukan tindakan positif dan meninggalkan tindakan yang negatif. Sebuah ajakan untuk melakukan tindakan positif merupakan proses komunikasi. Tetapi dakwah merupakan komunikasi yang khas, berbeda dengan komunikasi yang lain.

Sebenarnya hal yang membedakan antara komunikasi dan dakwah terletak pada unsur pesannya (message), karena dakwah adalah merupakan proses untuk melakukan amar ma‟ruf nahi munkar yang bersandarkan ajaran-ajaran Islam yaitu Al-Qur‟an dan al Hadits Nabi, sementara komunikasi unsur pesannya bersifat umum. Sementara menurut Toto Tasmara yang membedakan antara dakwah dan komunikasi terletak pada cara dan tujuan yang akan dicapai. Tujuan dari komunikasi mengharapkan adanya partisipasi dari komunikan atas idea-idea atau pesan-pesan yang disampaikan dari komunikator, sehingga dengan pesan yang disampaikan tersebut terjadilah perubahan dan tingkah laku yang diharapkan. Sedangkan dakwah, ciri yang membedakannya cara pendekatan menggunakan persuasif dan tujuannya yaitu mengaharapkan perubahan sikap dan tingkah laku sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.[4]

Melalui dakwah lintas budaya menjadikan Islam lebih fleksibel dan mudah diterima di semua lapisan masyarakat, meskipun berbeda sosio-kultural, maupun norma. Metode dakwah yang tidak menghapus budaya atau tradisi lama, menjadikan diterimanya ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat majemuk. Untuk mencapai semua itu, seorang da‟i harus mempunyai planning atau rencana yang disebut dengan strategi. Strategi dalam dakwah lintas budaya harus dirancang dengan matang sehingga tujuan dakwah bisa tercapai. Hal ini harus dengan mempertimbangkan baik dari segi materi dakwah, maupun metodenya.

Proses dakwah lintas budaya tidak bisa lepas dari proses komunikasi lintas budaya, yang mana keduanya itu saling berhubungan. Di dalam dakwah lintas budaya mengenal beberapa teori untuk interaksi antara da’i dan mad’u. Teori-teori tersebut yaitu pertama, resistance theory (Teori Resistensi) atau teori penolakan. Dasar asumsi teori ini adalah bahwa setiap aktivitas dakwah akan selalu menghadapkan variabel da’i dan mad’u. Ketika interaksi terjadi penentangan bahkan sikap dan respons penolakkan tak terelakan khususnya penolakan dari mad’u. Penolakkan tersebut adalah konsekuensi logis akibat proses difusi budaya dari budaya yang berbeda. Ada beberapa kemungkinan apabila teori resistensi ini terjadi. Misalnya, terjadi gejolak budaya pada level mad’u begitu juga gejolak pada diri sang da’i, atau terjadi gejolak antara da’i dan mad’u dalam suatu kondisi. Terjadi dominasi salah satu kekuatan gagasan dan budaya baik pada da’i maupun mad’u.

Kedua, acculturation theory (teori akulturasi) atau teori percampuran. Dalam dasar ayat dakwah lintas budaya jelas memberi pengertian bahwa Allah menciptakan manusia dari berbagai suku dan bangsa, ras, bahasa bahkan agama agar saling mengenal dan tukar informasi, prestasi, saling berdialog, dan bekerja sama. Karena manusia merupakan makhluk sosial, maka sudah menjadi fitrah bahwa manusia saling kontak dan berkomunikasi. Dalam proses komunikasi inilah manusia saling melempar latar belakang budaya yang telah mereka pelajari menjadi suatu budaya sebagai identitasnya. Dari landasan teori ini, percampuran budaya karena interaksi manusia akan kehadiran bentuk budaya baru merupakan suatu keniscayaan.

Ketiga, receptie theory (teori resepsi), yaitu menerima sepenuhnya atau menerima sebagian gagasan budaya yang lain dan baru harus menjadi budaya masyarakat setempat terlebih dahulu adalah landasan utama teori ini. Penerimaan bisa terjadi karena gagasan dan budaya baru itu dianggap lebih baik dan menjanjikan terhadap perbaikan nasib hidup masyarakat. Standar suatu budaya masyarakat itu dianggap baik adalah apabila gagasan dan budaya itu telah teruji pada praktik masyarakat nyata. Karena penerimaan suatu budaya kemungkinan terjadi pada masyarakat mad’u yang jauh lebih mapan dan maju, kemudian diikuti dan diitiru oleh masyarakat lainnya dengan motivasi yang sama. Peniruan adalah langkah awal umumnya penerimaan suatu budaya baru atau budaya lain yang kemudian dipraktikkan.

Keempat, complementary theory (teori komplementer), yaitu pembaharuan budaya masyarakat. Dewasa ini tak sepenuhnya suatu budaya baru atau budaya lain dapat diterima pihak suatu masyarakat (dependent) dengan mulus bahkan bisa terjadi penolakkan. Akan tetapi penolakkan tidak akan berlangsung lama, lambat laun, setahap demi setahap, sebagian budaya luar dan baru itu diterima bahkan dijadikan model dalam hubungan interaksi antarmasyarakat. Sehingga, budaya baru atau budaya lain itu dengan cepat diterima oleh masyarakat.[5]



[1] Alo Liliweri, Op. Cit, hlm 162

[2] Ibid, hlm. 3

[3] Acep Aripudin, Op. Cit, hlm. 25

[4] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997, hlm. 39

[5] Acep Aripudin, Op. Cit, hlm. 19-22

Komentar