Dakwah dalam Komunikasi Lintas Budaya (Etnik, Ras dan Bangsa)
Dakwah dalam Komunikasi Lintas Budaya (Etnik, Ras dan Bangsa)
Berbicara komunikasi tentunya banyak
pengertian yang akan mudah ditemukan. Meskipun bermacam-macam definisi
komunikasi, namun arti atau inti dari definisi tetap sama. Komunikasi adalah
suatu proses yang dinamis yang dilakukan manusia melalui perilaku yang
berbentuk verbal dan nonverbal yang dikirim dan diterima dan ditanggapi orang
lain.[1] Ada
juga yang berpendapat bahwa komunikasi merupakan setiap proses pertukaran informasi,
gagasan, dan perasaan. Proses itu meliputi informasi yang disampaikan tidak
hanya lisan dan tulisan, tetapi juga dengan bahasa tubuh, gaya maupun
penampilan diri, atau menggunakan alat bantu di sekeliling kita untuk
memperkaya sebuah pesan.[2]
Dakwah pada umumnya yaitu penyampaian
pesan dari da’i kepada mad’u dengan menggunakan berbagai macam media dan metode
agar tercapai tujuan dakwah. Akan tetapi, yang membedakan pembahasan dakwah
disini, dakwah yang berasal dari latar belakang yang berbeda misalnya perbedaan
budaya antara da’i dan mad’u. Dakwah ini disebut dengan dakwah lintas budaya.
Dakwah lintas budaya merupakan sebuah proses dakwah yang mempertimbangkan
keragaman budaya antara da’i dan mad’u.[3] Dalam
dakwah lintas budaya, keragaman merupakan tantangan bagi da’i supaya mampu
meramu pesan-pesan dakwah yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi
positif budaya mad’u termasuk memperhatikan media dan metode yang dianggap bisa
mendekatkan antara da’i dan mad’u. Perbedaan bahasa, budaya, dan lingkungan
tempat tinggal bisa menjadi permasalahan yang signifikan dalam proses dakwah.
Pada hakikatnya, dakwah lintas budaya
merupakan cara bagaimana berdakwah dengan menggunakan budaya tersebut sebagai
media dan metode sehingga dakwah bisa diterima dalam masyarakat. Setiap tempat,
atau wilayah mempunyai kondisi sosial budaya yang berbeda-beda. Maka dalam
pendekatan dalam berdakwahpun berbedabeda. Dakwah dengan budaya yang berbeda menjadi
perhatian khusus bagi seorang da‟i. Misalnya dalam penyampaian da‟i harus paham
mad‟u yang dihadapi. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Ibrahim ayat 4
yang berbunyi:
وَمَآ أَرْسَلْنَا
مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِۦ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ ٱللَّهُ
مَن يَشَآءُ وَيَهْدِى مَن يَشَآءُ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
Artinya: “Kami tidak mengutus seorang rasulpun,
melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan
terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan
memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha
Kuasa lagi Maha Bijaksana.
Firman Allah tersebut, dijelaskan bil
lisani qaumihi yang artinya “bahasa kaumnya”, maksudnya dalam penyampaian
dakwah, seorang da‟i harus menyesuaikan siapa mad‟u yang diajak berinteraksi.
Dakwah dalam tataran normatif dan
praktis, tidak dapat terlepas dari proses komunikasi sebab keberhasilan seorang
da‟i tidak bisa lepas dari kemampuannya dalam mengkomunikasikan ajaran - ajaran
Islam kepada masyarakat. Apabila diperhatikan secara seksama dan mendalam maka
pengertian dakwah tidak lain adalah komunikasi. Dakwah dapat dipahami sebagai
sebuah ajakan untuk melakukan tindakan positif dan meninggalkan tindakan yang
negatif. Sebuah ajakan untuk melakukan tindakan positif merupakan proses
komunikasi. Tetapi dakwah merupakan komunikasi yang khas, berbeda dengan
komunikasi yang lain.
Sebenarnya hal yang membedakan antara
komunikasi dan dakwah terletak pada unsur pesannya (message), karena
dakwah adalah merupakan proses untuk melakukan amar ma‟ruf nahi munkar yang
bersandarkan ajaran-ajaran Islam yaitu Al-Qur‟an dan al Hadits Nabi, sementara
komunikasi unsur pesannya bersifat umum. Sementara menurut Toto Tasmara yang
membedakan antara dakwah dan komunikasi terletak pada cara dan tujuan yang akan
dicapai. Tujuan dari komunikasi mengharapkan adanya partisipasi dari komunikan
atas idea-idea atau pesan-pesan yang disampaikan dari komunikator, sehingga
dengan pesan yang disampaikan tersebut terjadilah perubahan dan tingkah laku
yang diharapkan. Sedangkan dakwah, ciri yang membedakannya cara pendekatan
menggunakan persuasif dan tujuannya yaitu mengaharapkan perubahan sikap dan
tingkah laku sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.[4]
Melalui dakwah lintas budaya
menjadikan Islam lebih fleksibel dan mudah diterima di semua lapisan
masyarakat, meskipun berbeda sosio-kultural, maupun norma. Metode dakwah yang
tidak menghapus budaya atau tradisi lama, menjadikan diterimanya ajaran Islam
di tengah-tengah masyarakat majemuk. Untuk mencapai semua itu, seorang da‟i
harus mempunyai planning atau rencana yang disebut dengan strategi. Strategi
dalam dakwah lintas budaya harus dirancang dengan matang sehingga tujuan dakwah
bisa tercapai. Hal ini harus dengan mempertimbangkan baik dari segi materi
dakwah, maupun metodenya.
Proses dakwah lintas budaya tidak
bisa lepas dari proses komunikasi lintas budaya, yang mana keduanya itu saling berhubungan.
Di dalam dakwah lintas budaya mengenal beberapa teori untuk interaksi antara da’i
dan mad’u. Teori-teori tersebut yaitu pertama, resistance theory (Teori
Resistensi) atau teori penolakan. Dasar asumsi teori ini adalah bahwa setiap
aktivitas dakwah akan selalu menghadapkan variabel da’i dan mad’u. Ketika
interaksi terjadi penentangan bahkan sikap dan respons penolakkan tak terelakan
khususnya penolakan dari mad’u. Penolakkan tersebut adalah konsekuensi logis
akibat proses difusi budaya dari budaya yang berbeda. Ada beberapa kemungkinan
apabila teori resistensi ini terjadi. Misalnya, terjadi gejolak budaya pada
level mad’u begitu juga gejolak pada diri sang da’i, atau terjadi gejolak
antara da’i dan mad’u dalam suatu kondisi. Terjadi dominasi salah satu kekuatan
gagasan dan budaya baik pada da’i maupun mad’u.
Kedua, acculturation theory
(teori akulturasi) atau teori percampuran. Dalam dasar ayat dakwah lintas
budaya jelas memberi pengertian bahwa Allah menciptakan manusia dari berbagai
suku dan bangsa, ras, bahasa bahkan agama agar saling mengenal dan tukar
informasi, prestasi, saling berdialog, dan bekerja sama. Karena manusia
merupakan makhluk sosial, maka sudah menjadi fitrah bahwa manusia saling kontak
dan berkomunikasi. Dalam proses komunikasi inilah manusia saling melempar latar
belakang budaya yang telah mereka pelajari menjadi suatu budaya sebagai
identitasnya. Dari landasan teori ini, percampuran budaya karena interaksi
manusia akan kehadiran bentuk budaya baru merupakan suatu keniscayaan.
Ketiga, receptie theory (teori
resepsi), yaitu menerima sepenuhnya atau menerima sebagian gagasan budaya yang
lain dan baru harus menjadi budaya masyarakat setempat terlebih dahulu adalah
landasan utama teori ini. Penerimaan bisa terjadi karena gagasan dan budaya
baru itu dianggap lebih baik dan menjanjikan terhadap perbaikan nasib hidup
masyarakat. Standar suatu budaya masyarakat itu dianggap baik adalah apabila
gagasan dan budaya itu telah teruji pada praktik masyarakat nyata. Karena
penerimaan suatu budaya kemungkinan terjadi pada masyarakat mad’u yang jauh
lebih mapan dan maju, kemudian diikuti dan diitiru oleh masyarakat lainnya
dengan motivasi yang sama. Peniruan adalah langkah awal umumnya penerimaan
suatu budaya baru atau budaya lain yang kemudian dipraktikkan.
Keempat, complementary theory
(teori komplementer), yaitu pembaharuan budaya masyarakat. Dewasa ini tak
sepenuhnya suatu budaya baru atau budaya lain dapat diterima pihak suatu
masyarakat (dependent) dengan mulus bahkan bisa terjadi penolakkan. Akan tetapi
penolakkan tidak akan berlangsung lama, lambat laun, setahap demi setahap,
sebagian budaya luar dan baru itu diterima bahkan dijadikan model dalam
hubungan interaksi antarmasyarakat. Sehingga, budaya baru atau budaya lain itu
dengan cepat diterima oleh masyarakat.[5]
Komentar
Posting Komentar